CaraMenentukan Golongan PPPK. Cara menentukan golongan PPPK didasarkan pada Surat Menkeu tertanggal 27 Desember 2019. Dalam surat Menkeu tersebut disebutkan gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I sampai XVII dengan masa kerja maksimal 33 tahun, ditambah faktor pajak sebesar 15 persen. UntukGolongan I dan II diberikan pada saat masa kerja ganjil sedangkan untuk Golongan III dan IV masa kerja Genap. Kita harus mengetahui terlebih dahulu masa kerja golongan (MKG) dan TMT masa berlaku dari SK terakhir kita. Cara menghitung kapan kita memperoleh KGB; Diposting oleh Kepegawaian Dinkes Kota Cirebon di 01.35 1 komentar Terdapattiga hirarki dalam menentukan jumlah pesangon yang diterima oleh PNS yaitu golongan (I/a sampai IV/e), pangkat penata muda sampai pembina utama, dan eselon (I/a sampai V, yang makna pada angkanya berkebalikan dengan makna angka pada golongan) Gaji dan Masa Kerja: GOLONGAN IV (PEMBINA) Pembina Utama: IV: E: Rp 3.593.100 (0 tahun Fast Money. Pada prinsipnya masa kerja PNS pegawai negeri sipil ada dua macam ialah masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan. Bagaimana cara menghitung masa kerja golongan dan keseluruhan tersebut? Masa kerja keseluruhan dihitung jika PNS ketika masa CPNS diawali dari golongan II. Sementara jika PNS ketika pengangkatan adalah golongan III maka antara masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan adalah sama. Berikut cara menghitung keduanya. Pada Peraturan Pemerintah nomor. 07 Tahun 1977 yang sudah beberapa kali diubah, terakhir adalah PP nomor. 15 Tahun 2012 dan Lampiran mengenai Gaji Pokok PNS menjelaskan adanya sistem perhitungan masa kerja segaris. Maksudnya pada daftar gaji pokok PNS itu, masa kerja golongan di Golongan II jika ditarik garis lurus ke masa kerja golongan di golongan ruang III akan berkurang 5 lima tahun. Jika sesudah dikurangi malah minus kurang dari 0 tahun untuk itu diputuskan masa kerja golongan minimal untuk golongan ruang itu adalah 0 tahun 0 bulan. Dalam Keputusan Kepala BKN Tahun 2002 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS disebutkan bahwa “Masa bekerja sebagai PNS secara terus menerus yaitu masa kerja yang dihitung semenjak ditetapkan sebagai CPNS hingga yang bersangkutan meninggal dunia atau sampai Batas Umur Pensiun, selain masa cuti di luar tanggungan negara dan tak terputusnya sebagai seorang PNS. 1. Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Cara menghitung masa kerja golongan didasarkan pada masa kerja yang tertera dalam SK Kenaikan Pangkat Terakhir hingga bulan / tahun berjalan. Misalnya PNS memiliki SK Kenaikan Pangkat terakhir 01 April 2006 dan masa kerja golongan tertera di SK adalah 15 tahun 01 bulan. Sehingga untuk menghitung Masa Kerja Golongan bulan April Tahun 2013 yaitu 1 April 2006 = 15 tahun 01 bulan 1 April 2013 = 07 tahun 00 bulan Sehingga Masa Kerja PNS hingga bulan APRIL 2013 yaitu 22 tahun 01 bulan. 2. Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan Cara Menghitung Masa Kerja Keseluruhan yaitu dari TMT CPNS hingga bulan terakhir penghitungan, ditambah masa kerja yang dimiliki ketika pengangkatan. Misalnya PNS memiliki SK CPNS TMT 01 APRIL 1986, dimana masa kerja yang dimiliki sebelumnya yang tertera di SK cpns 05 tahun 03 bulan. Sehingga cara menghitung Masa Kerja Keseluruhan yaitu 1 April 1986 1 April 2013 Hasilnya adalah 27 tahun 00 bulan, kemudian ditambah masa kerja sebelumnya yaitu 05 tahun 03 bulan yang mendapatkan Masa Kerja Keseluruhan PNS itu per 01 April 2013 yaitu selama 32 tahun 03 bulan. Jika seorang PNS mengajukan Peninjauan Masa Kerja kemudian disetujui pejabat berwenang, dengan begitu masa kerja yang dimiliki dengan sendirinya akan bertambah. Misalnya, seorang PNS dengan golongan I / d yang kemudian naik pangkat ke golongan II / a untuk itu masa kerja golongannya akan dikurangi 6 tahun. Misalnya PNS dengan Gol. I/d MKG 16 tahun 1 bulan, maka jika mendapat kenaikan pangkat ke gol. II/a otomatis MKG akan menjadi 10 tahun 1 bulan. Sementara seorang PNS Golongan II/ d yang mendapat kenaikan pangkat ke golongan III / a maka Masa Kerja Golongan akan dipotong 5 tahun. Misalnya PNS dengan gol. II/d MKG 22 tahun 7 bulan, maka jika naik pangkat ke Gol. III/a dengan begitu MKG akan menjadi 17 tahun 7 bulan. Masa kerja golongan merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan gaji karyawan di suatu perusahaan. Namun, tidak semua karyawan tahu bagaimana cara menghitung masa kerja golongan dengan benar. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap cara menghitung masa kerja golongan. Apa itu Masa Kerja Golongan? Masa kerja golongan adalah masa kerja karyawan yang dihitung berdasarkan golongan atau jabatan yang diemban. Masa kerja ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan gaji karyawan di suatu perusahaan. Semakin lama masa kerja golongan, maka semakin besar pula gaji yang didapatkan karyawan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menghitung masa kerja golongan. Berikut adalah langkah-langkahnya 1. Tentukan Tanggal Masuk Kerja Langkah pertama dalam menghitung masa kerja golongan adalah menentukan tanggal masuk kerja. Tanggal masuk kerja ini adalah tanggal pertama kali karyawan bekerja di suatu perusahaan. 2. Hitung Masa Kerja Secara Keseluruhan Setelah menentukan tanggal masuk kerja, hitung masa kerja secara keseluruhan. Masa kerja keseluruhan dihitung dari tanggal masuk kerja hingga saat ini. 3. Hitung Masa Kerja Golongan Setelah menghitung masa kerja secara keseluruhan, selanjutnya hitung masa kerja golongan. Masa kerja golongan dihitung berdasarkan golongan atau jabatan karyawan saat ini. 4. Tentukan Gaji yang Diterima Setelah mengetahui masa kerja golongan, selanjutnya tentukan gaji yang diterima karyawan. Gaji karyawan dihitung berdasarkan golongan atau jabatan, serta masa kerja golongan yang dimilikinya. Bagaimana Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Bulan Penuh? Untuk menghitung masa kerja golongan bulan penuh, perlu diperhatikan beberapa hal berikut 1. Batas Awal dan Akhir Periode Tentukan batas awal dan akhir periode masa kerja golongan yang ingin dihitung. Misalnya, periode bulan Januari 2021 hingga Desember 2021. 2. Hitung Masa Kerja Keseluruhan Hitung masa kerja keseluruhan karyawan dari tanggal masuk kerja hingga akhir periode yang ditentukan. 3. Hitung Masa Kerja Golongan Hitung masa kerja golongan berdasarkan bulan penuh yang dimiliki karyawan pada periode yang ditentukan. Misalnya, jika karyawan masuk pada tanggal 10 Januari 2010 dan telah memasuki golongan III pada bulan Juli 2015, maka masa kerja golongan III pada periode Januari-Desember 2021 adalah 6 tahun. Bagaimana Cara Menghitung Masa Kerja Golongan yang Tidak Bulan Penuh? Untuk menghitung masa kerja golongan yang tidak bulan penuh, perlu diperhatikan beberapa hal berikut 1. Hitung Masa Kerja Keseluruhan Hitung masa kerja keseluruhan karyawan dari tanggal masuk kerja hingga akhir periode yang ditentukan. 2. Hitung Jumlah Hari Kerja Pada Bulan Tersebut Hitung jumlah hari kerja pada bulan tersebut, termasuk hari libur nasional dan cuti karyawan. 3. Hitung Masa Kerja Golongan Hitung masa kerja golongan berdasarkan jumlah hari kerja pada periode yang ditentukan. Misalnya, jika karyawan masuk pada tanggal 10 Januari 2010 dan telah memasuki golongan III pada bulan Juli 2015, dan pada bulan November 2021 karyawan cuti selama 3 hari, maka masa kerja golongan III pada bulan November 2021 adalah 6 tahun 4 bulan 18 hari. Bagaimana Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Karyawan Kontrak? Untuk menghitung masa kerja golongan karyawan kontrak, perlu diperhatikan beberapa hal berikut 1. Tentukan Tanggal Awal Kontrak Langkah pertama dalam menghitung masa kerja golongan karyawan kontrak adalah menentukan tanggal awal kontrak. 2. Hitung Masa Kerja Kontrak Hitung masa kerja kontrak karyawan dengan cara menghitung selisih antara tanggal awal kontrak dan tanggal akhir kontrak. 3. Hitung Masa Kerja Golongan Hitung masa kerja golongan karyawan berdasarkan golongan atau jabatan yang diemban saat ini. Bagaimana Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Karyawan yang Pernah Cuti Tanpa Gaji? Untuk menghitung masa kerja golongan karyawan yang pernah cuti tanpa gaji, perlu diperhatikan beberapa hal berikut 1. Tentukan Tanggal Masuk Kerja dan Tanggal Cuti Tanpa Gaji Tentukan tanggal masuk kerja dan tanggal cuti tanpa gaji karyawan. 2. Hitung Masa Kerja Keseluruhan Hitung masa kerja keseluruhan karyawan dari tanggal masuk kerja hingga saat ini. 3. Kurangi Masa Kerja dengan Durasi Cuti Tanpa Gaji Kurangi masa kerja keseluruhan dengan durasi cuti tanpa gaji yang diambil karyawan. 4. Hitung Masa Kerja Golongan Hitung masa kerja golongan berdasarkan golongan atau jabatan yang diemban saat ini. Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Masa Kerja Golongan? Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi masa kerja golongan 1. Tanggal Masuk Kerja Tanggal masuk kerja menjadi faktor utama dalam menghitung masa kerja golongan. 2. Cuti Cuti yang diambil karyawan dapat mempengaruhi masa kerja golongan. Karyawan yang sering cuti dapat memperlambat kenaikan golongan. 3. Kenaikan Pangkat Kenaikan pangkat atau jabatan dapat mempercepat kenaikan golongan karyawan. 4. Kehadiran Kehadiran karyawan yang baik dapat mempercepat kenaikan golongan. 5. Evaluasi Kinerja Evaluasi kinerja yang baik dapat mempercepat kenaikan golongan karyawan. Apa Saja Keuntungan dari Peningkatan Masa Kerja Golongan? Berikut adalah beberapa keuntungan dari peningkatan masa kerja golongan 1. Kenaikan Gaji Meningkatnya masa kerja golongan akan mempercepat kenaikan gaji karyawan. 2. Kenaikan Pangkat Kenaikan masa kerja golongan juga dapat mempercepat kenaikan pangkat atau jabatan karyawan. 3. Tunjangan Karyawan yang telah memasuki golongan tertentu juga akan mendapatkan tunjangan tertentu. 4. Penghargaan Karyawan yang memiliki masa kerja golongan yang tinggi akan mendapatkan penghargaan dari perusahaan. Penutup Demikianlah cara menghitung masa kerja golongan dengan benar. Penting bagi karyawan untuk memahami cara menghitung masa kerja golongan agar bisa memperoleh gaji yang sesuai dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki. Selalu perhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi masa kerja golongan agar kenaikan golongan dapat diraih dengan lebih cepat. FAQs 1. Apa itu masa kerja golongan? Masa kerja golongan adalah masa kerja karyawan yang dihitung berdasarkan golongan atau jabatan yang diemban. 2. Bagaimana cara menghitung masa kerja golongan? Langkah-langkah untuk menghitung masa kerja golongan adalah menentukan tanggal masuk kerja, menghitung masa kerja keseluruhan, menghitung masa kerja golongan, dan menentukan gaji yang diterima. 3. Apa saja faktor yang mempengaruhi masa kerja golongan? Faktor-faktor yang mempengaruhi masa kerja golongan antara lain tanggal masuk kerja, cuti, kenaikan pangkat, kehadiran, dan evaluasi kinerja. 4. Apa saja keuntungan dari peningkatan masa kerja golongan? Keuntungan dari peningkatan masa kerja golongan antara lain kenaikan gaji, kenaikan pangkat, tunjangan, dan penghargaan. 5. Bagaimana cara menghitung masa kerja golongan karyawan kontrak? Langkah-langkah untuk menghitung masa kerja golongan karyawan kontrak adalah menentukan tanggal awal kontrak, menghitung masa kerja kontrak, dan menghitung masa kerja golongan. Microsoft Excel merupakan aplikasi pengolah angka yang paling banyak digunakan. Baik pengusaha kecil hingga bisnis besar ataupun data negara. Untuk pengelolaan pegawai, biasanya dibutuhkan kolom masa kerja. Sebagian besar perusahaan memberikan gaji berbeda berdasarkan masa kerjanya. Di artikel kali ini, admin akan mengulas bagaimana cara menghitung masa kerja secara otomatis ataupun manual menggunakan Microsoft sebelum membahas lebih jauh tentang tutorial kali ini, admin ada info menarik nih. Buat kalian yang ingin tahu cara mengurutkan data di Ms. Excel, bisa cek tutorialnya pada link di bawah Juga Cara Mengurutkan Data di Microsoft ExcelMenghitung Masa KerjaA. Menggunakan Cara Manual1. Menerapkan Datedif2. Menyisipkan Kata pada DateDif3. Menyertakan Tahun, Bulan dan Hari SekaligusB. Menghitung Masa Kerja PNS OtomatisSebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan untuk menghitung masa kerja pegawai ini. Namun, cara termudah yaitu menggunakan rumus sendiri berfungsi untuk menghitung selisih tanggal atau bulan atau tahun antar sel. Untuk menggunakan rumus ini, kita perlu Tanggal Mulai serta Tanggal Selesai. Berikut rumus menghitung masa kerja pegawaiRumus =DATEDIFTanggal_Mulai;Tanggal_Selesai;KriteriaBerikut keterangannyaTanggal_Mulai = Harus memiliki tipe dateTanggal_Selesai = Harus memiliki tipe dateKriteria = Dapat bernilai Y untuk tahun, atau M untuk bulan, atau D untuk Menggunakan Cara ManualSebelum menggunakan rumus Datedif ini, kamu perlu menyiapkan setidaknya 1 kolom untuk Tanggal_Mulainya terlebih dahulu. Misalkan kita akan membuat data pegawai yang berisi tanggal masuk beserta masa Menerapkan DatedifBerikut tutorial cara menghitung masa kerja secara manualBuka aplikasi Microsoft ExcelBuatlah tabel data pegawai minimal berisi kolom nama, tanggal masuk, serta masa kerja. Isikan dua kolom pertama terlebih kolom tanggal masuk, jangan lupa ubah format penulisan menjadi Date. Caranya blok kolom tersebut, lalu klik kanan, kemudian pilih Format Cell. Lalu klik Date, selanjutnya tekan OkBerikutnya masukkan rumus berikut =DATEDIFC2;TODAY;”Y”Klik sel pertama, lalu drag klik kiri lalu tahan di bagian kanan bawah sel biasanya terdapat tanda tambah hitamSelesai1 – Membuat Tabel dan Format Date2 – Masukkan Rumus Datedif3 – Jangan Lupa Drag Bagian Kanan Bawah Sel Sampai Data Terisi Seluruhnya2. Menyisipkan Kata pada DateDifPada kolom masa kerja, akan ditampilkan berapa tahun seorang pegawai telah bekerja. Namun, tampilannya hanya berbentuk angka saja. Bagaimana jika kita ingin menyisipkan kata “tahun” dibelakang angka tadi?Jawabannya ialah dengan menambahkan simbol &. Simbol ini bertujuan untuk membatasi antar rumus atau teks. Berikut tutorial menambahkan kata tahun pada rumus DatedifBuat tabel terlebih dahulu, kemudian isikan datanyaPada kolom masa kerja, masukkan rumus sebagai berikut =DATEDIFC2;TODAY;”Y”&” Tahun”Klik cell tersebut, lalu arahkan kursor ke arah kanan bawah cell, lalu klik kiri dan tahan, kemudian tarik ke arah bawah hingga data terisi Kata Tahun Di Belakang Rumus Datedif3. Menyertakan Tahun, Bulan dan Hari SekaligusKedua tutorial diatas hanya menampilkan tahun masa kerja saja. Lalu bisakah kita menampilkan bulan dan hari sekaligus? Jawabannya tentu bisa memanfaatkan simbol “&” untuk membuat satu cell excel memiliki 3 rumus sekaligus. Ketiga rumus tersebut, masing masing akan menampilkan tahun, bulan, serta hari masa kerja. Berikut tutorial lengkapnyaBuat tabel terlebih dahulu, kemudian isikan datanyaPada kolom masa kerja, masukkan rumus sebagai berikut =DATEDIFC2;TODAY;”Y”&” Tahun “& DATEDIFC2;TODAY;”YM”&” Bulan “& DATEDIFC2;TODAY;”MD”&” Hari “Klik cell tersebut, lalu arahkan kursor ke arah kanan bawah cell, lalu klik kiri dan tahan, kemudian tarik ke arah bawah hingga data terisi Menghitung Masa Kerja Dilengkapi Dengan Tahun Bulan Dan Hari Di ExcelB. Menghitung Masa Kerja PNS OtomatisSetelah mengetahui cara menghitung masa kerja diatas, kita bisa mengembangkan lagi nih. Bisakah kita terapkan pada cara menghitung masa kerja PNS dari NIP? Jawabannya tentu yang diketahui bersama, NIP PNS Pegawai Negeri Sipil terdiri dari 18 digit angka. Dimana pada digit ke 9 sampai 14, merupakan informasi TMT CPNS. Untuk lebih lengkapnya, berikut keterangan digit pada NIP ASN Aparatur Sipil NegaraConton NIP Nomor Induk Pegawai di PNS atau ASNDigit 1 – 8 Tanggal lahirDigit 9 – 14 Informasi CPNSDigit 15 Jenis KelaminDigit 16 – 18 UrutanSederhananya, untuk menghitung masa kerja ASN Aparatur Sipil Negara, kita perlu membuat kolom baru dengan nama Masuk yang berisi tanggal masuk. Isi kolom tersebut didapatkan dari hasil pengambilan nilai di kolom NIP. Caranya yaitu dengan memanfaatkan rumus Mid, untuk mengambil digit 9 sampai 14 dari NIP. Selanjutnya, dari kolom tersebut, kita hitung menggunakan cara yang telah admin bahas pada poin tutorial cara otomatis menghitung masa kerja PNS pada ExcelBuatlah tabel daftar pegawai terlebih dahulu minimal memiliki kolom NIP, Nama, Masuk, dan Masa data pada kolom NIP dan Nama terlebih dahuluPada kolom Masuk, isikan dengan rumus berikut iniCara Menghitung Masa Kerja Pns Atau Asn Menggunakan Microsoft ExcelMenggunakan Datedif Untuk Menghitung Masa KerjaBagaimana? Cukup mudah bukan? Di artikel berikutnya, admin akan mengulas bagaimana cara menghitung masa kerja pensiun dengan excel. Tertarik ngga nih? Kalau iya, langsung aja ditulis pada kolom komentar Juga Tips Mencetak Dokumen di Ms. ExcelSekian bahasan admin tentang cara menghitung masa kerja pegawai kantoran ataupun PNS. Terima kasih telah membaca artikel ini hingga akhir. Jangan lupa share, dan semoga the Author

cara menghitung masa kerja golongan